Tab Menu hyu

ABOUT US & CONTACT

BUM Desa Bersama / BUMDESMA
CIPTA KARYA ABADI LKD

SERTIFIKAT PENDAFTARAN PENDIRIAN BADAN HUKUM
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA

NOMOR        : AHU-00251.AH.01.35.TAHUN 2023
TANGGAL    : 15 MARET 2023


Alamat BUM Desa Bersama : 
Jl. Masnur Wangsa – Desa Kompas Raya
Kec. Pinoh Utara – Kab. Melawi
Prov. Kalimantan Barat
Kode pos 79672 


Dasar Hukum : Dalam Menyusun Rencana program kerja Badan Usaha Milik Desa Bersama ini mengacu kepada :
1. Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa;
2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 11 Tahun 2021
tentang Badan Usaha Milik Desa;
3. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi 
        Republik Indonesia
Nomor 3 Tahun 2021
tentang Pendaftaran, Pendataan Dan Pemeringkatan, Pembinaan Dan Pengembangan, Dan 
        Pengadaan Barang Dan/Atau Jasa Badan Usaha Milik Desa/Badan Usaha Milik Desa Bersama;
4. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi 
        Republik Indonesia
Nomor 15 Tahun 2021
tentang Tata Cara Pembentukan Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat Eks Program 
        Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Menjadi Badan Usaha Milik Desa 
        Bersama;
5. Peraturan Badan Pusat Statistik
Nomor 2 Tahun 2020
tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI); dan
6. Berita Acara – Musyawarah Antar Desa | 12 Desember 2022
Nomor : 1/MAD/CKA/BUM-DB/PU/XII/22
tentang Transformasi UPK & Pembentukan, Penetapan BUM Desa Bersama.
7. Berita Acara – Musyawarah Antar Desa Khusus | 21 Juni 2023
Nomor : 2/MAD/CKA/BUM-DB/PU/VI/23
tentang Perubahan Unit Usaha Penyertaan Modal Desa
8.    Berita Acara – Musyawarah Antar Desa II | 18 Januari 2024
Nomor : 3/MAD/CKA/BUM-DB/PU/I/24
tentang Laporan Pertanggungjawaban (Tahunan), Laporaan Rugi/Laba.



BUM Desa Bersama : CIPTA KARYA ABADI LKD beroperasi di Kecamatan Pinoh Utara yang merupakan bagian dari 11 Kecamatan yang ada di Kabupaten Melawi dan secara geografis berada pada 0014' Lintang Selatan sampai 0035' Lintang Selatan dan 111045' Bujur Timur sampai 112015' Bujur Timur. Sedangkan secara Administratif, batas wilayah Kecamatan Pinoh Utara adalah:
 Sebelah Utara : Kabupaten Sintang (Kec. Dedai, Kec. Kayan Hilir & Kec. Kayan Hulu)
 Sebelah Selatan : Kecamatan Nanga Pinoh (Kabupaten Melawi)
 Sebelah Timur : Kecamatan Ella Hilir (Kabupaten Melawi)
 Sebelah Barat : Kecamatan Belimbing (Kabupaten Melawi)


Kontak Pengurus :
1. Direktur : Bambang, S.Pd (Whatsapp)
2. Sekretaris Umum : Hyu (Whatsapp)
3. Bendahara Umum : Etri Buana (Whatsapp)
4. Manajer DBM : Heri Hermawan (Whatsapp)
5. Manajer TBS : Heriyanto, SP (Whatsapp)

BERITA ACARA & KETETAPAN MAD TAHUN 2025

  LINK DOWNLOAD